Selasa, 22 Mei 2012

makalah pengkajian fiksi

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Sastra merupakan tulisan yang indah (Fananie, 2002: 4). Jenis sastra dari zaman ke zaman selalu mengalami perubahan. Hal tersebut didasarkan pada kenyataan bahwa sistem sastra yang ada bukanlah merupakan suatu sistem yang baku, merupakan suatu sistem yang selalu berubah sesuai dengan perkembangan zaman dan budaya (Fananie, 2002: 7). Perubahan sastra tersebut membawa perubahan penting di tengah kehidupan masyarakat.
Perubahan sastra terkait dengan perkembangannya di Indonesia, ditandai dengan banyaknya karya sastra baik puisi, fiksi, dan drama yang diterbitkan. Karya sastra dengan berbagai genre yang hadir meramaikan perkembangannya. Berbagai genre yang ada merupakan hasil kreasi dan imajinatif sastrawan yang dituangkan dalam bentuk karya sastra yang berupa puisi, fiksi, maupun drama sesuai dengan latar belakang dan ideologi, termasuk lingkungan sosial kehidupannya.
Karya sastra yang merupakan dunia imajinatif hasil kreasi sastrawan, memiliki pengaruh terhadap karya sastra yang diciptakannya. Oleh karena itu, baik karya sastra yang berupa puisi, fiksi maupun drama, memiliki perbedaan. Perbedaan tersebut terletak pada unsur atau struktur yang dimiliki masing-masing genre karya sastra. Karya fiksi merupakan genre yang paling dominan dibandingkan dua genre yang lain. Karena, hal itu terbukti dari banyaknya karya sastra berupa novel yang menguasai fiksi Indonesia mutakhir.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian dari fiksi, puisi, dan drama?
2.      Apa sajakah perbedaan antara fiksi, puisi, dan drama?



C.    Tujuan
1.      Memaparkan pengertian fiksi, puisi, dan drama.
2.      Mendeskripsikan perbedaan antara fiksi, puisi, dan drama.

D.    Manfaat
1.      Mengetahui pengertian fiksi, puisi, dan drama.
2.      Mengetahui perbedaan antara fiksi, puisi, dan drama.
























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Fiksi, Puisi, dan Drama
1.      Fiksi
Fiksi merupakan karya sastra yang berupa cerita rekaan atau khayalan yang bersifat imajiner dan estetis. Sebagai sebuah karya imajiner, fiksi menyajikan berbagai permasalahan manusia dan kemanusiaan, hidup dan kehidupan, yang sesungguhnya diungkapkan oleh pengarang melalui sarana fiksi sesuai dengan pandangannya. Menurut Altenbernd dan Lewis (dalam Nurgiantoro, 2003: 2), fiksi diartikan sebagai prosa naratif yang bersifat imajinatif, namun biasanya masuk akal dan mengandung kebenaran yang mendramatisasikan hubungan-hubungan antarmanusia.
Fiksi menceritakan berbagai masalah kehidupan manusia dalam interaksinya dengan diri sendiri, sesama, lingkungan, dan interaksi dengan Tuhan. Meskipun fiksi sebagai cerita rekaan atau khayalan, tetapi di dalamnya dibalut dengan suatu keadaan yang dapat dikatakan nyata. Fiksi dibuat dengan berlandaskan rasa kesadaran dan tanggung jawab pengarang dari segi kreativitas sebagai karya seni. Oleh karena itu, sebagai sebuah cerita, fiksi tidak hanya memiliki tujuan untuk memberikan hiburan tetapi juga memiliki tujuan estetik. Sebuah karya fiksi mempunyai unsur pembangun karya fiksi tersebut, diantaranya unsur intrinsik, ekstrinsik, cerita dan wacana.
a.       Unsur intrinsik
Unsur intrinsik adalah unsur yang membangun karya sastra itu sendiri. Unsur intrinsik terdiri dari tema dan amanat, fakta cerita, dan sarana cerita. Fakta cerita merupakan hal-hal yang akan diceritakan di dalam sebuah karya fiksi. Fakta cerita terdiri atas tokoh, alur (plot), latar (setting). Sarana cerita merupakan hal-hal yang dimanfaatkan oleh pengarang dalam memilih dan menata detil-detil cerita. Sarana cerita terdiri atas judul, sudut pandang (point of view), gaya dan nada. Tema merupakan makna cerita, gagasan sentral, atau dasar cerita.
b.      Unsur ekstrinsik
Unsur ekstrinsik adalah unsur yang berada diluar karya sastra itu, tetapi secara tidak langsung mempengaruhi bangunan atau sistem organisme karya sastra. Unsur ekstrinsik terdiri dari unsur biografi, psikologi, keadaan lingkungan pengarang, pandangan hidup bangsa, dan lain-lain.
c.       Cerita dan wacana
Cerita merupakan isi dari ekspresi naratif, sedang wacana merupakan bentuk dari sesuatu (cerita, isi) yang di ekspresikan (Chatman dalam Nurgiantoro, 2003:). Pihak lain mengatakan bahwa wacana merupakan sarana untuk mengungkapkan isi. Atau secara singkat dapat dikatakan, unsur sarana adalah apa yang ingin dilukiskan dalam teks naratif itu, sedang wacana adalah bagaimana cara melukiskannya.
Unsur-unsur inilah yang menyebabkan karya sastra hadir sebagai karya sastra, unsur-unsur yang secara faktual akan dijumpai jika orang membaca karya sastra.

2.      Puisi
Puisi merupakan kata-kata terindah dalam susunan terindah (Samuel Taylor Coleridge). Banyak para ahli yang mendefinisikan puisi, tetapi arti puisi sesungguhnya hanya dapat didefinisikan menurut pandangan masing-masing yang menilai. Puisi disebut sebagai salah satu seni yang tua. Masyarakat primitif menilai penting sebuah puisi dalam kehidupan mereka, terutama kaitannya dengan upacara yang mereka lakukan baik yang bersifat natural maupun supernatural (Badrun, 1989: 1).
Puisi sebagai sebuah karya seni sastra dapat dikaji dari bermacam-macam aspeknya, baik unsur maupun strukturnya, mengingat bahwa puisi itu adalah struktur yang tersusun dari bermacam-macam unsur dan sarana-sarana kepuitisan (Pradopo, 2007: 3)
Puisi memiliki unsur intrinsi dan ekstrinsik. Unsur intrinsik terdiri dari diksi, imajenasi, kata konkret, bahasa figuran, irama dan rima. Unsur ekstrinsik terdiri dari tema, rasa, nada, dan amanat.
3.      Drama
Secara etimologis, kata “drama” berasal dari kata yunani draomai yang berarti berbuat, berlaku, bertindak, bereaksi, dan sebagainya (Harymawan, 1988: 1). Jadi, drama berarti perbuatan atau tindakan.aristoteles mengartikan drama sebagai imitasi perbuatan manusia. Drama merupakan sebuah karya yang mempunyai karakteristik khusus, yaitu berdimensi sastra pada satu sisi dan berdimensi seni pertunjukan pada sisi yang lain (Damono dalam Dewojati, 2010: 1). Sebuah drama diciptakan selain bertujuan untuk menghibur juga memberikan kegunaan kepada pembaca (jika drama tersebut ditulis) dan kepada penonton (jika drama tersebut dipentaskan).
Drama memiliki unsure pembangun yakni unsure intrinsik dan ekstrinsik. Unsur intrinsik drama terdiri dari penokohan, alur, latar, konflik-konflik, tema, amanat, dan aspek gaya bahasa. Unsur ekstrinsik yaitu kreativitas pengarang dan unsure realitas objektif (kenyataan semesta). Selain itu, Damono dalam Dewojati (2010: 2) mengemukakan bahwa drama mempunyai tiga unsur yang sangat penting yakni unsur teks drama, unsur pementasan, dan unsur penonton. Hal ini yang membedakan antara drama dengan puisi dan fiksi.

B.     Perbedaan antara fiksi, puisi, dan drama
Sebagai karya sastra, fiksi, puisi, dan drama memiliki unsur yang membedakan ketiganya. Perbedaan yang paling mendasar dari ketiga genre tersebut dapat dilihat dalam tabel di bawah ini.


Perbedaan Secara Umum
Unsur
Fiksi
Puisi
Drama
Intrinsik
-tema dan amanat
-fakta cerita (tokoh, alur (plot), latar (setting) ).
-sarana cerita (judul, sudut pandang (point of view), gaya dan nada.
diksi, imajenasi/citraan, kata konkret, bahasa figuran, irama dan rima.
penokohan, alur, latar, konflik-konflik, tema, amanat, dan aspek gaya bahasa.
Ekstrinsik
Biografi, psikologi, keadaan lingkungan pengarang, pandangan hidup bangsa, dan lain-lain.
tema, rasa, nada, dan amanat.
kreativitas pengarang dan unsure realitas objektif (kenyataan semesta).


Perbedaan Secara Khusus
Fiksi
Puisi
Drama
Panjang
Rima
Cakapan
Berupa Paragraf
Irama
Lakuan
Teks naratif
Majas
Teks samping

Citraan
Untuk dipentaskan

Singkat







BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan
Fiksi, puisi, dan drama merupakan karya sastra yang sama-sama mempunyai nilai estetis dan imajinatif. Namaun, setiap karya yang dihasilkan dari genre tersebut memiliki perbedaan. Perbedaan antara fiksi, puisi, dan drama terletak pada unsur-unsurnya, baik secara umum maupun khusus. Perbedaan secara umum terdapat pada unsur intrinsik dan unsur ekstrinsik. Sedangkan perbedaan secara khusus terdapat pada bentuk karya yang dihasilkan pengarang. 

B.     Saran
Pembahasan fiksi, puisi, dan drama hendaknya lebih diperjelas. Terutama mengenai perbedaan unsur atau strukturnya, agar para pembaca dan penikmat sastra lebih mudah memahami ketiga genre tersebut. Pembahasan mendalam terhadap ketiga genre dapat mempermudah pembaca dan para penikmat sastra dalam mengkaji fiksi, puisi, maupun drama sesuai dengan unsur pembangun yang jelas.












DAFTAR PUSTAKA

Pradopo, Rachamat Djoko.  2007. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah       Mada University Press.
Dewo jati, Cahyaningrum. 2010. Drama: Sejarah, Teori,  dan Penerapannya. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Badrun, Ahmad. 1989. Teori Puisi. Jakarta: Depdikbud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar